LPMQ Akan Optimalkan Layanan Al-Quran Berbasis Teknologi Informasi

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama memiliki satuan kerja dengan tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait dengan Al-Quran. Satuan kerja yang sebagian besar aparaturnya adalah penghafal Al-Quran itu adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ). 

Berkantor di Bayt Al Quran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, LPMQ selama ini memberikan pelayanan pentashihan Al-Quran. Semua Al-Quran yang akan diterbitkan dan atau diedarkan di Indonesia harus melalui proses tashih (pengecekan dan pemeriksaan) oleh LPMQ. 

Selain layanan tashih, LPMQ juga melakukan pengkajian Al Quran khususnya yang terkait dengan tema-tema aktual yang berkembang di masyarakat. Memasuki tahun anggaran 2017, Pgs. Kepala LPMQ, Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi & komunikasi dalam memberikan pelayanan terkait Al-Quran. 

"Kami ingin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan yang menjadi tugas dan fungsi LPMQ. Karenanya, pada tahun 2017 ini, kami akan mengoptimalkan layanan berbasis teknologi informasi," terang Muchlis. 

Doktor Tafsir Al Quran jebolan Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini mengaku telah menyiapkan sejumlah program, antara lain menerbitkan Al-Quran Digital dalam tiga versi, yaitu android, website, dan IOS. Al-Quran digital ini sebenarnya sudah dirilis Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, 2016 lalu. Namun, LPMQ terus melakukan pengembangan agar layanan yang tersaji semakin baik dari waktu ke waktu. 

LPMQ juga akan mengembangkan tashih online yang juga telah dirilis tahun lalu. Dengan proses pengembangan di tahun ini, Muchlis berharap layanan tashih online akan memudahkan penerbit dalam melakukan proses tashih. Selain itu, layanan tashih online juga diharapkan memudahkan masyarakat dalam ikut melakukan pengawasan. "Aplikasi layanan tashih online sudah disiapkan sejak tahun lalu dan diharapkan pada tahun ini sudah bisa diterapkan," ujarnya. 

Layanan lainnya yang akan dikembangkan LPMQ pada tahun ini adalah konsultasi publik terkait penyempurnaan terjemahan Al Quran melalui media 'daring'. Terkait ini, Muchlis mengaku akan segera menyiapkan laman khusus untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi. 

"Layaknya konsultasi, layanan ini juga akan dibuat interaktif. Layanan ini juga diharapkan menjadi saluran publik yang ingin memberikan saran dan masukan terkait terjemahan Al Quran," jelasnya. 

"LPMQ juga akan mempublikasikan versi digital buku-buku tafsir yang telah diterbitkan sehingga bisa diakses oleh masyarakat," tambahnya. 

Selain optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi, LPMQ pada tahun 2017 juga akan melakukan pengembangan hasil kajian Al Quran berbasis multimedia. Output dari program ini adalah film-film pendek tentang kemukjizatan Al-Quran. 

"Sesuai arahan Menag, tahun ini kita juga akan menyusun kaidah tafsir keindonesiaan dan fiqih media sosial," ujarnya. 

Di samping itu, LPMQ juga akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan para penerbit dan percetakan. Selain sosialisasi regulasi, langkah ini dilakukan juga melalui mekanisme pendampingan. Dari situ, Muchlis berharap kesalahan cetak atau penyalahgunaan limbah cetakan Al Quran dapat diminimalisir. (p/ab)